Skema Sertifikasi

Pelaksanaan Uji Kompetensi: Tatap Muka (Offline) / Sertifikasi Jarak Jauh (Online)
Acuan: KKNI Nomor 238 Tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.702094.001.02Melakukan Sosialisasi Produktivitas 
2M.702094.002.02Melakukan Persuasi Produktivitas 
3M.702094.003.02Menkoordinasikan Peningkatan Partisipasi Produktivitas (Internalisasi) 
4M.702094.006.02Merencanakan Pelaksanaan Peningkatan Produktivitas 
5N.821100.009.02Membuat Materi Presentasi 
6M.702094.004.02 Merumuskan Kriteria dan Indikator Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas 
7M.702094.007.02Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas 
8M.702094.009.02Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas 

Pelaksanaan Uji Kompetensi: Tatap Muka (Offline) / Sertifikasi Jarak Jauh (Online)
Acuan: KKNI Nomor 238 Tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.702094.007.02Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
2M.702094.012.02Melaksanakan Penilaian Kinerja Organisasi Dalam Rangka Penghargaan Produktivitas
3M.702094.015.02Melakukan Pengukuran Produktivitas
4M.70CNT01.010.1 Menentukan Baseline Produktivitas
5N.821100.044.02Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
6M.702094.010.02 Melaksanakan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam rangka Peningkatan Produktivitas
7M.702094.017.02 Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Produktivitas
8N.821100.009.02Membuat Materi Presentasi

Pelaksanaan Uji Kompetensi: Tatap Muka (Offline) / Sertifikasi Jarak Jauh (Online)
Acuan: KKNI Nomor 238 Tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.70CNT01.001.1Mengelola Pelanggan Konsultan (Client)
2M.70CNT01.002.1Memasarkan Produk Jasa Konsultansi Kepada Pelanggan
3M.70CNT01.004.1Menyusun Dokumen Konsultansi
4M.70CNT01.005.1Melakukan Persiapan Pekerjaan Jasa Konsultansi
5M.702094.005.02Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
6M.702094.010.02Melaksanakan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam rangka Peningkatan Produktivitas
7M.702094.015.02Melakukan Pengukuran Produktivitas

Pelaksanaan Uji Kompetensi: Tatap Muka (Offline) / Sertifikasi Jarak Jauh (Online)
Acuan: KKNI Nomor 238 Tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.702094.007.02Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
2M.702094.009.02Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait dalam rangka Peningkatan Produktivitas 
3M.702094.010.02Melaksanakan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam rangka Peningkatan Produktivitas
4M.702094.016.02Menganalisis Hasil Pengukuran Produktivitas
5IPK.PK04.009.01Memecahkan Masalah di Tempat Kerja
6J.60RAD00.012.1 Melakukan Riset
7M.702094.004.02Merumuskan Kriteria dan Indikator Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
8M.702094.005.02Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas 
9M.702094.015.02Melakukan Pengukuran Produktivitas

Pelaksanaan Uji Kompetensi: Tatap Muka (Offline) / Sertifikasi Jarak Jauh (Online)
Acuan: SKKNI Nomor 149 Tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.74ASC00.014.01Mengumpulkan Data Perilaku dalam Kegiatan Assessment Center 
2M.74ASC00.015.01 Melakukan Integrasi Data dari Berbagai Simulasi Assessment Center 
3M.74ASC00.016.01 Membuat Laporan Hasil Assessment Center
4K.64BPR00.013.1Melakukan Presentasi Efektif 
5M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan 

Persyaratan Dasar

No.

Skema

Persyaratan Dasar

1.

Promotor Produktivitas (jenjang kualifikasi IV)

a.    Ijazah pendidikan D2 dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang promotor produktivitas; atau

b.    Ijazah pendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang promotor produktivitas; atau

c.    Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang promotor produktivitas; atau

d.    Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang promotor produktivitas; dan/atau

e.    Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Promotor Produktivitas

2.

Auditor Sistem Manajemen Produktivitas (jenjang kualifikasi V)

a.    Ijazah pendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang auditor sistem manajemen produktivitas; atau

b.    Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang auditor sistem manajemen produktivitas; atau

c.    Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang auditor sistem manajemen produktivitas; dan/atau

d.    Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Auditor Sistem Manajemen Produktivitas

3.

Konsultan Produktivitas (jenjang kualifikasi VI)

a.    Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang konsultan produktivitas; atau

b.    Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang konsultan produktivitas; dan/atau

c.    Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Konsultan Produktivitas

4.

Ahli Produktivitas (jenjang kualifikasi VII)

a.    Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang ahli produktivitas; atau

b.    Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang ahli produktivitas; dan/atau

c.    Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Produktivitas

5.

Assessor Assessment Center (jenjang kualifikasi VI)

a.    Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Assessment Center; atau

b.    Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Assessment Center; dan/atau

c.    Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Assessment Center