Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Produktivitas Nasional

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Produktivitas Nasional merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses pemberian lisensi yang menyatakan bahwa LSP Produktivitas Nasional telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi bidang produktivitas.

LSP Produktivitas Nasional mendapatkan dukungan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

VISI

Menjadi LSP P3 yang dapat dipercaya, independen, dan profesional yang berperan memastikan kompetensi sumber daya manusia bidang produktivitas sehingga mampu bersaing di taraf nasional dan internasional.

MISI

  • Menyelenggarakan asesmen yang profesional, bertanggung jawab, dan objektiv sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
  • Menyediakan layanan sertifikasi kompetensi yang berkualitas dan berfokus pada kepuasan pelanggan.
  • Mengembangkan skema sertifikasi sesuai perkembangan kebutuhan industri.
  • Memelihara dan mengembangkan sarana prasarana sesuai dengan pedoman yang berlaku.
  • Menyelenggarakan organisasi lembaga yang akuntabel dan berkelanjutan.

SKEMA

Promotor Produktivitas

Auditor Sistem Manajemen Produktivitas

Konsultan Produktivitas

Ahli Produktivitas

Assessor Assessment Center