Skema Assessor Assessment Center

Acuan: SKKNI Nomor 149 Tahun 2020

Skema Sertifikasi Assessor Assessment Center pada LSP Produktivitas Nasional merupakan skema sertifikasi berbasis kompetensi yang bertujuan untuk memastikan kompetensi kerja individu dalam melaksanakan proses assessment center secara objektif, sistematis, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.

Ruang lingkup kompetensi dalam skema ini mencakup kemampuan dalam merencanakan pelaksanaan assessment, melakukan observasi dan penilaian perilaku, serta menyusun laporan hasil assessment yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Skema ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang berperan dalam kegiatan penilaian kompetensi di lingkungan organisasi, khususnya pada bidang pengembangan sumber daya manusia seperti HR, konsultan, trainer, asesor, dlsb.

Pelaksanaan sertifikasi oleh LSP Produktivitas Nasional dilakukan secara independen, objektif, dan profesional dengan mengacu pada pedoman dan ketentuan yang berlaku.

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.74ASC00.014.01Mengumpulkan Data Perilaku dalam Kegiatan Assessment Center
2M.74ASC00.015.01Melakukan Integrasi Data dari Berbagai Simulasi Assessment Center
3M.74ASC00.016.01Membuat Laporan Hasil Assessment Center
4K.64BPR00.013.1Melakukan Presentasi Efektif
5M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

Persyaratan Dasar

  • Fotocopy kartu Identitas (KTP/SIM/Passpor)
  • Pasfoto 3 x 4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup.
  • Ijazah pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Assessment Center; atau
  • Ijazah pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Assessment Center; dan/atau
  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Assessment Center